Pengertian budaya menurut The American Herritage Dictionary (dalam Kotter dan Heskett, 1992), kebudayaan diartikan secara formal yaitu sebagai sebuah keseluruhan pola perilaku yang dicerminkan dalam kehidupan sosial, agama, seni, maupun kelembagaan, serta semua hasil dari pikiran dan kerja manusia pada suatu entitas manusia tertentu. Sementara itu, Koentjaraningrat memberikan pengertian budaya secara sistemik yaitu keseluruhan gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
Kebudayaan memiliki 3 (tiga) wujud, yaitu:
- Kebudayaan sebagai suatu kompleksitas dari ide, gagasan, nilai-nilai dan norma, peraturan dan sebagainya.Wujud kebudayaan dalam konteks ini adalah wujud idiil dari kebudayaan yang bersifat abstrak. Kebudayaan dalam arti ini berfungsi sebagai adat-istiadat yang mengatur, mengendalikan, dan member arahan pola perilaku dan perbuatan dari masyarakat yang hidup dalam lingkup kebudayaan tersebut. Contoh wujud kebudayaan ini adalah sistem nilai budaya, norma, hukum, dan peraturan-peraturan semacam sopan santun dan lain sebagainya.
- Kebudayaan sebagai suatu kompleksitas aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan dalam konteks ini disebut sebagai sistem sosial yang terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, bergaul berdasarkan pola tata perilaku tertentu. Wujud kedua kebudayaan ini lebih konkret karena bisa diamati dan didokumentasikan.
- Kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga kebudayaan ini merupakan kebudayaan fisik dan merupakan kebudayaan yang paling konkret, misalnya bangunan, artefak, candi-candi, gedung bertingkat, rumah, dan lain-lain.